BTN Akan Sekuritisasi Aset Pada Agustus 2008

PT Bank Tabungan Negara (BTN) akan melakukan sekuritisasi aset kredit perumahan senilai Rp 500 miliar pada Agustus 2008. BTN menunjuk Danareksa sebagai manajer investasi dan Standard Chartered sebagai underwriter.

Managing Director BTN Saut Pardede mengatakan saat ini perseroan tengah menunggu rating aset BTN dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat untuk mengetahui tingkat keamanan investasi pada aset kredit perumahan BTN. “Aset senilai Rp 500 miliar itu sudah siap disekuritisasi lewat PT Sarana Multigriya Finance (SMF),” kata Saut beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan bahwa sekuritisasi aset itu dibutuhkan BTN untuk melengkapi kebutuhan dana atas target kredit senilai Rp 10,4 triliun. Kekurangan dana lainnya akan dipenuhi dari obligasi senilai Rp 1 triliun dan penawaran saham perdana yang waktunya belum bisa ditentukan. “Tapi target kami tahun ini bisa terlaksana, begitu ada celah, langsung kami lakukan,” ujarnya.

Semula rencana sekuritisasi aset kredit perumahan BTN akan dilakukan pada 2007, namun urung terlaksana karena masih ada masalah pajak ganda dan hak tanggungan. BTN menilai perpajakan masih menjadi kendala karena sekuritisasi aset masih dianggap sebagai aksi jual beli. Akibatnya, biaya sekuritisasi dinilai terlalu besar akibat double taxation. Belum lagi masalah penentuan hak tanggungan.

BTN mentargetkan pertumbuhan ekspansi kredit mencapai 29 persen pada 2012 dengan komposisi kredit perumahan tetap dominan dan mayoritas.

Dalam Rencana Jangka Panjang (RJP) 2008-2012 yang mendapat pengesahan Menteri Negara BUMN pada 8 April 2008, aset BTN pada 2012 diproyeksikan mencapai Rp 70,4 triliun dari Rp 36,7 triliun di 2007 dngan posisi kredit menjadi Rp 59,9 triliun.

Dalam RJP itu BTN tak akan mengubah rencana bisnis sebelumnya yaitu menerbitkan obligasi, privatisasi melalui initial public offering, dan sekuritisasi aset melalui PT Sarana Multgriya Finansial (SMF).

Leave a Reply